Powered By Blogger

Rabu, 07 Mei 2014

Sertifikasi Profesional TI (CISA dan CISM)

Seseorang yang bekecimpung dalam dunia IT wajib memiliki sertifikat di bidang IT , kenapa ? karena dengan adanya sertifitat , seseorang dapat dengan mudah diterima di perusahaan sesuai bidangnya. Untuk mendapatkan sertifika IT umumnya seseorang harus mengikuti pelatihan dalam beberapa waktu agar dapat menguasai bidang tersebut. Maka dari itu mendapatkan sertifikat adalah salah satu cara untuk mempermudah seseorang untuk melamar pekerjaan. Berikut ini saya akan membahas beberapa contoh sertifikat dalam bidang IT :

CISA



CISA (Certified Information Systems Auditor) adalah sertifikasi profesional TI yang menunjukkan bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi TI tertentu, khususnya di bidang audit, kontrol dan pengamanan TI (security). CISA dikeluarkan oleh ISACA, sebuah asosiasi yang berkedudukan di Amerika yang beranggotakan puluhan ribu profesional TI di seluruh dunia. ISACA dikenal juga sebagai asosiasi yang menerbitkan COBIT (Control Objectives for Information and related Technology).
Sertifikasi CISA ini (dan CISM) termasuk salah satu sertifikasi yang diakui oleh Departemen Pertahanan Amerika dan terpilih sebagai "Best Professional Certification" di beberapa majalah TI.
Seseorang dapat memperoleh sertifikasi CISA apabila memenuhi 5 persyaratan, yaitu :
1. Lulus ujian tertulis CISA
2. Memiliki pengalaman di bidang audit, kontrol dan pengamanan TI
3. Mematuhi kode etik profesional
4. Mematuhi persyaratan pendidikan profesional yang berkelanjutan
5. Mematuhi standar audit sistem informasi

Ada 5 area (domain) yang diujikan (beserta prosentase soalnya terhadap total soal), yaitu :
• The IS Audit Process (10%)
• IT Governance (15%)
• Systems and Infrastructure Life Cycle Management (16%)
• IT Service Delivery and Support (14%)
• Protection of Information Assets (31%)
• Business Continuity and Disaster Recovery (14%)

CISM



CISM (Certified Information Security Manager) adalah sertifikasi profesional TI yang menunjukkan bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi di bidang pengamanan TI (security) termasuk memiliki pengalaman dalam mengelola, merancang, mengawasi dan menilai pengamanan TI dari suatu perusahaan.

Ada 5 area (domain) yang diujikan (beserta prosentase soalnya terhadap total soal), yaitu :
1. Information security governance (23 %)
2. Information risk management (22 %)
3. Information security program development (17 %)
4. Information security program management (24 %)
5. Incident management and response (14 %)




Sumber :
http://dwikurniawanblog.blogspot.com/2013/01/sertifikasi-profesional-ti-cisa-dan-cism.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar